“Jadi secara tidak langsung orang tersebut membantu mendistribusikan zakat, akan tetapi tidak bekerja di tempat lain. Bedanya dengan amilin bisa saja jika amilin bekerja di tempat lain dan membantu proses pendistribusian zakat tersebut,” ungkap Ustadz Adi Hidayat.
4. Mualaf
Mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.
5. Gharimin
Mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.
6. Hamba sahaya
Budak yang ingin memerdekakan dirinya.
7. Fisabilillah
Mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.