Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Bayarnya Bisa Pakai Beras atau Uang Kata UAS

- 23 April 2022, 13:00 WIB
Besaran zakat fitrah 2022 Padang sesuai keputusan resmi Baznas Padang Sumatra Barat (Sumbar) sebesar 2,5 kg beras dan uang tunai sesuai kualitas beras. Disertai cara bayar zakat fitrah dan tempat bayar zakat fitrah di Kota Padang
Besaran zakat fitrah 2022 Padang sesuai keputusan resmi Baznas Padang Sumatra Barat (Sumbar) sebesar 2,5 kg beras dan uang tunai sesuai kualitas beras. Disertai cara bayar zakat fitrah dan tempat bayar zakat fitrah di Kota Padang /

Sementara ada 3 madzhab yang membolehkan bayar zakat menggunakan beras. Ketiga madzhab tersebut adalah Maliki, Hambali, dan Syafi’i.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Bongkar Cara Usir Makhluk Halus dari Rumah, Cukup Bacakan Kalimat Ini Setan Kabur Seketika

“Madzhab yang membolehkan bayar pakai beras ada 3, Maliki, Hambali, dan Syafi’i,” terangnya.

Baik beras maupun uang, keduanya boleh dibayarkan sebagai zakat fitrah kata penceramah kelahiran tanah Melayu itu.***

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah