MAPAY BANDUNG - Jelang Idul Fitri 1443 Hijriah, umat muslim diwajibkan membayar zakat fitrah untuk membersihkan diri dan harta.
Biasanya, kita harus membacakan niat zakat fitrah sebelum uang ataupun beras dan makanan pokok lainnya, dititipkan pada amilin.
Menurut penceramah Ustadz Abdul Somad, zakat fitrah bisa dibayarkan menggunakan uang ataupun beras dan makanan pokok lainnya.
Baca Juga: Sempat Sepi Job 2 Tahun, Ini Alasan Melly Goeslaw Konsisten Memakai Hijab
Lalu, kapan zakat fitrah harus dibayarkan? Begini penjelasan Ustadz Abdul Somad.
Menurut Ulama yang akrab disapa UAS itu, zakat fitrah tak boleh dibayarkan melewati batas shalat id.
Artinya, sebelum khotib naik mimbar, zakat fitrah harus segera dibayarkan.
Baca Juga: Catat! Jadwal Penerapan One Way dan Ganjil Genap Arus Mudik 2022
“Begitu khotib naik mimbar, habis waktunya membayar zakat fitrah,” jelasnya, dikutip MapayBandung.com dari kanal YouTube Belajar Mengaji, Sabtu 23 April 2022.