Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Bayarnya Bisa Pakai Beras atau Uang Kata UAS

- 23 April 2022, 13:00 WIB
Besaran zakat fitrah 2022 Padang sesuai keputusan resmi Baznas Padang Sumatra Barat (Sumbar) sebesar 2,5 kg beras dan uang tunai sesuai kualitas beras. Disertai cara bayar zakat fitrah dan tempat bayar zakat fitrah di Kota Padang
Besaran zakat fitrah 2022 Padang sesuai keputusan resmi Baznas Padang Sumatra Barat (Sumbar) sebesar 2,5 kg beras dan uang tunai sesuai kualitas beras. Disertai cara bayar zakat fitrah dan tempat bayar zakat fitrah di Kota Padang /

MAPAY BANDUNG - Jelang Idul Fitri 1443 Hijriah, umat muslim diwajibkan membayar zakat fitrah untuk membersihkan diri dan harta.

Biasanya, kita harus membacakan niat zakat fitrah sebelum uang ataupun beras dan makanan pokok lainnya, dititipkan pada amilin.

Menurut penceramah Ustadz Abdul Somad, zakat fitrah bisa dibayarkan menggunakan uang ataupun beras dan makanan pokok lainnya.

Baca Juga: Sempat Sepi Job 2 Tahun, Ini Alasan Melly Goeslaw Konsisten Memakai Hijab

Lalu, kapan zakat fitrah harus dibayarkan? Begini penjelasan Ustadz Abdul Somad.

Menurut Ulama yang akrab disapa UAS itu, zakat fitrah tak boleh dibayarkan melewati batas shalat id.

Artinya, sebelum khotib naik mimbar, zakat fitrah harus segera dibayarkan.

Baca Juga: Catat! Jadwal Penerapan One Way dan Ganjil Genap Arus Mudik 2022

“Begitu khotib naik mimbar, habis waktunya membayar zakat fitrah,” jelasnya, dikutip MapayBandung.com dari kanal YouTube Belajar Mengaji, Sabtu 23 April 2022.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x