Bila seseorang membayarkan zakat fitrah melewati batas tersebut, maka Zakatnya diitung sebagai shadaqah.
“Bila lewat, dia bernilai shodaqah,” ungkap Ulama yang akrab disapa UAS itu.
Selain itu, UAS juga membagikan niat zakat fitrah untuk diri sendiri, maupun keluarga.
Berikut niat zakat fitrah untuk diri sendiri:
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri nafsi fardhan lillahi ta’ala.
Artinya:
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah ta’ala.”
Baca Juga: Deteksi Dini Kolesterol Tinggi dengan Mengenali 7 Gejala Tubuh Ini Kata dr. Zaidul Akbar
Niat Zakat Fitrah untuk diri sendiri dan keluarga: