Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Bayarnya Bisa Pakai Beras atau Uang Kata UAS

- 23 April 2022, 13:00 WIB
Besaran zakat fitrah 2022 Padang sesuai keputusan resmi Baznas Padang Sumatra Barat (Sumbar) sebesar 2,5 kg beras dan uang tunai sesuai kualitas beras. Disertai cara bayar zakat fitrah dan tempat bayar zakat fitrah di Kota Padang
Besaran zakat fitrah 2022 Padang sesuai keputusan resmi Baznas Padang Sumatra Barat (Sumbar) sebesar 2,5 kg beras dan uang tunai sesuai kualitas beras. Disertai cara bayar zakat fitrah dan tempat bayar zakat fitrah di Kota Padang /

Bila seseorang membayarkan zakat fitrah melewati batas tersebut, maka Zakatnya diitung sebagai shadaqah.

“Bila lewat, dia bernilai shodaqah,” ungkap Ulama yang akrab disapa UAS itu.

Baca Juga: Tips Ampuh Kendalikan Gula Darah Ketika Puasa Ala dr. Saddam Ismail, Salah Satunya Hindari Minuman Ini

Selain itu, UAS juga membagikan niat zakat fitrah untuk diri sendiri, maupun keluarga.

Berikut niat zakat fitrah untuk diri sendiri:

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri nafsi fardhan lillahi ta’ala.

Artinya:

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah ta’ala.”

Baca Juga: Deteksi Dini Kolesterol Tinggi dengan Mengenali 7 Gejala Tubuh Ini Kata dr. Zaidul Akbar

Niat Zakat Fitrah untuk diri sendiri dan keluarga:

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah