Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Bayarnya Bisa Pakai Beras atau Uang Kata UAS

- 23 April 2022, 13:00 WIB
Besaran zakat fitrah 2022 Padang sesuai keputusan resmi Baznas Padang Sumatra Barat (Sumbar) sebesar 2,5 kg beras dan uang tunai sesuai kualitas beras. Disertai cara bayar zakat fitrah dan tempat bayar zakat fitrah di Kota Padang
Besaran zakat fitrah 2022 Padang sesuai keputusan resmi Baznas Padang Sumatra Barat (Sumbar) sebesar 2,5 kg beras dan uang tunai sesuai kualitas beras. Disertai cara bayar zakat fitrah dan tempat bayar zakat fitrah di Kota Padang /

Nawaytu an ulhrija zakaata al-fitri’an annibwa an jami’i ma yalzimuniy wafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala.

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah ta’ala.”

Menurut UAS, zakat fitrah bisa dibayarkan dengan dua hal, uang dan beras.

Baca Juga: Ustadz Khalid Basalamah Ungkap Cara Meraih Malam Lailatul Qadar, Salahsatunya dengan Amalan Ini

Alasan membayar zakat fitrah menggunakan beras, karena beras termasuk makanan pokok masyarakat Indonesia.

Termasuk beberapa daerah yang menggunakan komoditas lain sebagai makanan pokok, seperti sagu di Papua.

“Karena beras makanan pokok, tapi beda daerah beda makanan pokok. Misal Papua, bayarnya harus sagu,” jelasnya.

Baca Juga: Atasi Batuk, Pilek dan Hidung Tersumbat Pakai Resep Herbal ala dr. Zaidul Akbar, Paling Dicari Banyak Orang

Namun, zakat fitrah bisa dibayarkan dengan menggunakan uang kata UAS.

“Madzhab Hanafi membolehkan bayar zakat fitrah pakai uang,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah