Catat! Jadwal Penerapan One Way dan Ganjil Genap Arus Mudik 2022

- 23 April 2022, 10:30 WIB
Penerapan one way atau satu arah dan ganjil genap pada saat arus mudik Lebaran 2022 akan diberlakukan mulai dari 28 April sampai dengan 1 Mei 2022.
Penerapan one way atau satu arah dan ganjil genap pada saat arus mudik Lebaran 2022 akan diberlakukan mulai dari 28 April sampai dengan 1 Mei 2022. /Pixabay

MAPAY BANDUNG - Menjelang arus mudik 2022, pemerintah dan kepolisian sudah menyiapkan sejumlah langkah guna mengatasi kemacetan.

Salah satu upaya mencegah kemacetan saat arus mudik 2022 yang dilakukan ialah dengan menerapkan rekayasa lalu lintas.

Adapun rekayasa lalu lintas yang dilakukan saat arus mudik 2022 yakni dengan one way dan ganjil genap di Tol Cikampek arah timur.

Baca Juga: Simak Lagi! Aturan Mudik 2022 Terbaru

Menurut Korlantas Polri Irjen Pol Irfan Shantyabudi menjelaskan penerapan one way atau satu arah dan ganjil genap pada saat arus mudik Lebaran 2022 akan diberlakukan mulai dari 28 April sampai dengan 1 Mei 2022.

Dimana para periode tersebut yang diprediksi menjadi puncak arus mudik.

Polisi pun memastikan waktu pelaksanaan one way dan ganjil genap perpanjangan waktunya bersifat situasional.

Baca Juga: Cegah Penyakit Paru-paru Basah Cukup dengan Lakukan 6 Hal Ini kata dr. Saddam Ismail

Dilansir MapayBandung.com dari Instagram @divisihumaspolri, Sabtu 23 April 2022, berikut jadwal penerapan one way dan ganjil genap saat arus mudik 2022:

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x