Bolehkah Menggunakan Hand Sanitizer Sebelum Salat? Begini Penjelasannya Menurut Islam

- 1 September 2021, 08:13 WIB
Ilustrasi Salat
Ilustrasi Salat /PIXABAY/mohammed_hasan

"Sehingga ketika digunakan untuk hand sanitizer itu gak ada masalah, yang jadi haram itu kalau digunakan untuk minum," ujar Habib Husein Ja'far Al Hadar yang dikutip MapayBandung.com dari kanal youtube Cahaya Untuk Indonesia.

Adapun ulama yang berpendapat bahwa alkohol itu termasuk najis hissin dan maknawi memperbolehkan menggunakan hand sanitizer, dengan syarat menggunakan hand sanitizer ini ini untuk mencapai kemaslahatan atau kebaikan.

Baca Juga: Polisi Ungkap Fakta Baru Pengeroyokan Petugas SPBU di Bandung: Massa Hanya Lihat Video yang Tidak Lengkap

Dari kedua pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa penggunaan hand sanitizer yang mengandung alkohol sebelum menunaikan salat itu diperbolehkan dan sah-sah saja.

Selagi penggunaan alkohol tersebut digunakan dalam hal yang positif dan untuk mencapai kemaslahatan.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Jawa Barat Bebas PPKM Level 4, Enam Daerah Kini Masuk Level 2

Selain itu juga menjaga kebersihan tangan itu termasuk salah satu sunnah Rasulullah SAW. (Elsa Sofyani/ Job)***

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah