MAPAY BANDUNG - Ketua Harian Satgas Penanganan Covid 19 Jabar Dewi Sartika bersyukur kabupaten/kota di Jawa Barat bebas dari PPKM Level 4.
Berdasarkan daftar yang tercatat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 tahun 2021, dari 27 kabupaten/Kota di Jabar, 6 daerah masuk dalam daerah PPKM level 2, dan 21 daerah lainnya masuk dalam daerah PPKM level 3.
"Alhamdulillah di Jabar ada penambahan daerah yang masuk level 2, yaitu Cianjur dan Sukabumi. Sekarang jadi enam daerah yang masuk level 2,“ ujarnya, Selasa 31 Agustus 2021.
Dengan tak adanya daerah di Jawa Barat yang menerapkan PPKM Level 4, berarti kasus Covid-19 di Jawa Barat cenderung menurun dan membuat pemerintah daerah memberikan sejumlah relaksasi pada kegiatan masyarakat.
Penentuan PPKM Level 4, 3, dan 2 sendiri mengacu pada sejumlah hal, di antaranya keterisian tempat tidur di rumah sakit bagi pasien Covid-19, kasus positif di daerah setempat, hingga angka kesembuhan dari Covid-19.
Untuk itu, Dewi menjelaskan, dalam surat Instruksi Mendagri tersebut, daerah harus menjalankan penerapan aturan kewaspadaan Covid-19 sesuai level daerahnya masing-masing.
Baca Juga: Hengkang dari Lechia Gdansk, Egy Maulana Vikri Cari Peruntungan di Liga Slovakia
"Salah satunya soal pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM. Daerah yang berada di level 3 sekarang diizinkan menyelenggarakan PTM dengan pembatasan kapasitas siswa 50 persen dan tentu dengan penerapan protokol kesehatan lainnya,” jelasnya.