Selain membuat surat imbauan pemantauan, lanjut Fadjar, langkah lain yang dilakukan adalah mengidentifikasi potensi keselamatan dan keamanan wisatawan.
Fadjar mengatakan, upaya yang dilakukan antara lain memastikan penerapan CHSE, memetakan wilayah rawan gangguan keamanan dan ketertiban, mitigasi bencana alam dan non-alam, pelaksanaan SOP dan standar K3, serta memastikan kesiapan petugas dan pengelola dalam melakukan pelayanan.
Baca Juga: Survei Terbaru Calon Wali Kota Bandung 2024: Nama Ini Punya Elektabilitas Tinggi, Dia adalah...
"Ini juga menjadi arahan ke Kemenparekraf untuk mengantisipasi kerumunan serta lalu lintas di setiap destinasi di berbagai provinsi," pungkasnya.***