Dalam sebuah Naskah Carita Purwaka Caruban Nagari, diceritakan Kerajaan Galuh marah besar terhadap Cirebon karena berhenti mengirim upeti garam dan terasi.
Saat itu, garam dan terasi merupakan bagian penting dari bumbu masakan di tatar Pasundan.
Baca Juga: Kebakaran Gunung Singa Bandung Dipastikan Sudah Padam, Area yang Terbakar Seluas 5000 m2
Terasi biasanya digunakan sebagai bumbu olahan makanan pokok seperti nasi, dan lauk pauknya.
Hal ini sangat wajar, mengingat saat itu belum ditemukan penyedap rasa seperti micin.
Maka ketika Cirebon menghentikan pengiriman upeti berupa garam dan terasi kepada Kerajaan Galuh, hal ini tentu menimbulkan konflik baru.