Baca Juga: Kapan Persib Main Lagi? Lawan Siapa? Simak Jadwal Tanding Pangeran Biru di Liga 1 Pekan ini
Baca Juga: Persib Disebut Belum Bayar Uang Sewa Stadion Sidolig, Ema Sumarna Kaget
"Ini akan dilaporkan ke kepolisian karena sudah masuk ranah pidana. Mengedit secara elektronik Kartu Keluarga sama dengan memalsukan dokumen negara," tegas Kang Emil, sapaannya.
"Kepada anda para pemalsu atau mungkin orangtua yang terlibat dengan sengaja, siap-siapa bertemu di pengadilan untuk mempertanggungjawabkan pelanggaran hukum anda," tegas Ridwan Kamil.***
Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News.