PPDB SMP di Karawang Diduga Ada Jual-Beli Kursi, Orang Tua Harus Rogoh Kocek hingga Rp3 Juta

- 13 Juli 2023, 14:15 WIB
Ilustrasi: Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Ilustrasi: Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). /Dian Sulistiono/

MAPAY BANDUNG - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tingkat Sekolah Menengah Pertama (PPDB SMP) Tahun 2023 di Karawang, Jawa Barat, diduga ada jual beli kursi.

Seorang warga Kecamatan Karawang Timur yang menginginkan namanya dirahasiakan menyebut, kegiatan jual beli kursi dalam proses PPDB SMP itu dialami di jalur zonasi.

"Biaya atau tarifnya lumayan, istilahnya itu beli kursi," kata salah satu orang tua siswa, yang dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Kamis 13 Juli 2023.

Baca Juga: Warga Aktif Bantu Cegah Rabies, Sumedang Diklaim Bebas Penyakit Anjing Gila

 

Ia mengaku harus mengeluarkan uang sekitar Rp3 juta, agar anaknya bisa masuk ke sekolah menengah pertama negeri di Karawang.

"Dikira hanya saya saja yang mengalami itu, ternyata beberapa orang tua lainnya mengalami hal serupa," katanya.

Dirinya terpaksa mengeluarkan uang agar anaknya bisa bersekolah di SMP Negeri di wilayah Karawang Barat, terlebih sekolah tersebut adalah impian sang anak.

Baca Juga: Jembatan Sodongkopo Pangandaran Dibangun, Ridwan Kamil Klaim ke Batukaras Cuman Butuh Waktu 10 Menit

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x