Sementara itu, salah satu sekolah SMP Negeri di Kecamatan Karawang Timur, juga memintai uang kepada seluruh orang tua siswa.
Permintaan uang itu disampaikan pihak sekolah melalui pihak koperasi sekolah.
Pihak koperasi sekolah tersebut memintai uang setiap orang tua, dengan menyebutkan nominal sekitar Rp1 juta.
Baca Juga: Tak Perlu Copas Manual Latitude dan Longitude, Info PPDB Dapat Diakses Lewat Sapawarga
Pembayaran awal harus dilakukan pada saat daftar ulang, dipatok minimal Rp800 ribu. Sementara untuk sisanya bisa dibayar di lain waktu.
Pihak koperasi sekolah beralasan, biaya yang diminta kepada para orang tua siswa itu untuk pembayaran kelengkapan seragam atau atribut sekolah.
Dikonfirmasi mengenai adanya kegiatan transaksi jual beli kursi saat proses PPDB SMP, pihak Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Karawang belum bersedia menyampaikan keterangan secara resmi.***
___________________________________
Ikuti berita terbaru lainnya dengan mengikuti artikel MapayBandung.com selengkapnya di Google News, KLIK DI SINI.