Ridwan Kamil mengatakan, pendapatan daerah Jawa Barat dari pajak kendaraan bermotor (yang membayar kurang dari 50 persen) mencapai Rp17 triliun.
"Potensinya kita dengan kurang dari 50 persen orang banyak hanya Rp17 triliun. Bayangkan kalau semuanya bayar, kan naik ke tiga puluhan triliun. Uangnya kan pasti bisa buat ngaspal jalan, bikin jembatan dan lain sebagainya," kata Ridwan Kamil.
Sambung dia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) terus mengeluarkan banyak inovasi, agar kedisiplinan warga akan membayar pajak terus meningkat.
"Termasuk mengingatkan, bahwa sampai bulan Januari bagi yang tidak meregister ulang kendaraan itu, ya akan dianggap bodong setelah bulan Januari 2023. Jadi manfaatkan registrasi ulang, itu sampai Januari bayar pajaknya," katanya.
Pada kesempatan itu, Ridwan Kamil juga menyinggung tentang wacana penghapusan atau pemutihan pajak kendaraan bermotor, seperti membebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahap dua.
Baca Juga: Pelatih Persib Optimis Persib Kembali ke Jalur Juara, Performa Membaik, dan Mental Bangkit
"Kemudian sedang ada wacana ya, biaya balik nama itu akan dihilangkan untuk tahap dua. Jadi kalau anda beli mobil bekas dari seseorang nah, itu enggak usah bayar. Tapi itu belum jadi keputusan resmi sedang dikaji, mudah-mudahan jadi hadiah buat warga di Indonesia khususnya di Jawa Barat," ujar Ridwan Kamil.***