Disiplin Bayar Pajak Kendaraan Masih Rendah, Ridwan Kamil: Warga Jabar yang Bayar Pajak Dibawah 50 Persen

- 3 Agustus 2022, 11:30 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, kedisiplinan warga Jabar akan membayar pajak kendaraan bermotor masih rendah, bahkan masih dibawah 50 persen.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, kedisiplinan warga Jabar akan membayar pajak kendaraan bermotor masih rendah, bahkan masih dibawah 50 persen. /Istimewa.

MAPAY BANDUNG - Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, kedisiplinan warga Jabar akan membayar pajak kendaraan bermotor masih rendah, bahkan masih dibawah 50 persen.

Hal itu dibuktikan dengan data, yang menunjukkan bahwa baru sekitar 11 juta kendaraan bermotor di wilayah Jabar, yang telah membayar pajak kendaraan bermotor dari total 23 juta unit kendaraan bermotor yang ada di Jabar.

Oleh sebab itu, Ridwan Kamil mengingatkan kepada seluruh warga Jabar, agar taat dan disiplin dalam membayar pajak kendaraan bermotor, karena ada manfaat besar yang bisa dirasakan jika patuh membayar pajak.

Baca Juga: Pahala Puasa Muharram, Tasua dan Asyura: Puasa 1 Hari di Bulan Muharram Pahalanya Sama dengan Puasa 30 Hari

"Dari 23 juta kendaraan, baru 11 jutaan yang membayar pajak, yang artinya kurang dari 50 persen, sehingga harus terus diimbau," tutur Ridwan Kamil, yang dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Rabu 3 Agustus 2022.

Ridwan Kamil menyampaikan hal ini, seusai menghadiri Sosialisasi Penerapan UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74, dan menerima Kunjungan Kerja dan Sosialisasi Tim Pembina Samsat Nasional, di Gedung Sate Bandung, Selasa 2 Agustus 2022.

Ridwan Kamil terus mengimbau kepada seluruh warganya agar taat bayar pajak kendaraan bermotor. Sebab, ada manfaat besar yang bisa dirasakan jika patuh membayar pajak.

Baca Juga: STNK Mati Pajak akan Dianggap Bodong, Ridwan Kamil Ingatkan Warga untuk Segera Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

"Jadi media tolong mengimbau warga Jawa Barat, semua dana pembangunan datang dari pajak, khususnya infrastruktur jalan, jembatan, fly over, itu dibiayai dari pajak kendaraan bermotor," tuturnya.

Ridwan Kamil mengatakan, pendapatan daerah Jawa Barat dari pajak kendaraan bermotor (yang membayar kurang dari 50 persen) mencapai Rp17 triliun.

"Potensinya kita dengan kurang dari 50 persen orang banyak hanya Rp17 triliun. Bayangkan kalau semuanya bayar, kan naik ke tiga puluhan triliun. Uangnya kan pasti bisa buat ngaspal jalan, bikin jembatan dan lain sebagainya," kata Ridwan Kamil.

Baca Juga: Puasa Muharram, Tasu’a dan Asyura 1444 Hijriah: Kapan Waktu Pelaksanaan, Bacaan Niat hingga Keutamaan

Sambung dia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) terus mengeluarkan banyak inovasi, agar kedisiplinan warga akan membayar pajak terus meningkat.

"Termasuk mengingatkan, bahwa sampai bulan Januari bagi yang tidak meregister ulang kendaraan itu, ya akan dianggap bodong setelah bulan Januari 2023. Jadi manfaatkan registrasi ulang, itu sampai Januari bayar pajaknya," katanya.

Pada kesempatan itu, Ridwan Kamil juga menyinggung tentang wacana penghapusan atau pemutihan pajak kendaraan bermotor, seperti membebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahap dua.

Baca Juga: Pelatih Persib Optimis Persib Kembali ke Jalur Juara, Performa Membaik, dan Mental Bangkit

"Kemudian sedang ada wacana ya, biaya balik nama itu akan dihilangkan untuk tahap dua. Jadi kalau anda beli mobil bekas dari seseorang nah, itu enggak usah bayar. Tapi itu belum jadi keputusan resmi sedang dikaji, mudah-mudahan jadi hadiah buat warga di Indonesia khususnya di Jawa Barat," ujar Ridwan Kamil.***

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah