Terkait dengan gelar perkara, tim Saber Pungli Jabar baru menganjurkan atau merekomendasikan saksi pemberhentian sementara bagi DN, sedangkan empat orang lainnya itu masih bisa beraktivitas seperti biasanya.
"Dari hasil pemeriksaan, mungkin ada dikenai sanksi permanen bila memang terbukti," kata Yudi Ahadiat.
Sebagai informasi, Tim Saber Pungli Jabar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada hari Rabu 22 Juni di SMKN 5 Bandung.
OTT tersebut berawal dari adanya orangtua siswa yang melaporkan, adanya dugaan pungli di sekolah itu pada masa penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Setelah mendatangi TKP di SMKN 5 Bandung, Tim Saber Pungli Jabar menemukan uang lebih dari Rp40 juta.
Uang itu diduga berasal dari titipan orang tua siswa, untuk sumbangan bangunan dan sumbangan kegiatan pramuka.***