Guna Mudahkan Pemeriksaan, Satgas Saber Pungli Anjurkan Pemprov Jabar Copot Kepsek SMKN 5 Bandung

- 30 Juni 2022, 18:30 WIB
Ilustrasi Pungli. Satgas Saber Pungli menganjurkan Pemprov Jabar untuk mencopot Kepsek SMKN 5 Bandung guna memudahkan pemeriksaan kasus dugaan pungli disana.
Ilustrasi Pungli. Satgas Saber Pungli menganjurkan Pemprov Jabar untuk mencopot Kepsek SMKN 5 Bandung guna memudahkan pemeriksaan kasus dugaan pungli disana. /Pixabay/mohamed_hassan



MAPAY BANDUNG - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jawa Barat (Jabar), menganjurkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar untuk mencopot sementara Kepala SMKN 5 Bandung.

Tim Saber Pungli Jabar mengatakan, hal itu perlu dilakukan guna memudahkan pemeriksaan Kepala SMKN 5 Bandung atas dugaan pungli di sekolah tersebut.

Anjuran atau rekomendasi ini disampaikan langsung oleh Kabid Data dan Informasi Saber Pungli Jawa Barat, Yudi Ahadiat.

Yudi Ahadiat mengatakan, bahwa hal itu perlu untuk memudahkan pemeriksaan terhadap kepsek yang berinisial DN tersebut.

"Jadi, Saber Pungli telah melakukan gelar perkara terkait dengan hasil pemeriksaan di SMKN 5 Bandung," tutur Yudi Ahadiat, yang dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Kamis 30 Juni 2022.

Baca Juga: Punya Ciri Hampir Sama, Inilah Perbedaan Serta Tuah Perkutut Katuranggan Buntel Mayit dan Traju Mas

Selain itu, Yudi Ahadiat juga mengatakan, bahwa pihaknya telah melimpahkan gelar perkara itu ke Inspektorat Jawa Barat, terkait dengan kasus dugaan pungli di SMKN 5 Bandung.

"Dilimpahkan ke Inspektorat Jawa Barat untuk pemeriksaan pengelolaan keuangan secara komprehensif," tuturnya.

Diketahui pada saat operasi tangkap tangan, Tim Saber Pungli Jabar mengamankan lima orang, yakni DN selaku kepala sekolah, wakil kepala sekolah berinisial EB, TTG, dan AT selaku pegawai kontrak, dan TS selaku operator.

Terkait dengan gelar perkara, tim Saber Pungli Jabar baru menganjurkan atau merekomendasikan saksi pemberhentian sementara bagi DN, sedangkan empat orang lainnya itu masih bisa beraktivitas seperti biasanya.

"Dari hasil pemeriksaan, mungkin ada dikenai sanksi permanen bila memang terbukti," kata Yudi Ahadiat.

Baca Juga: Inilah Keistimewaan 10 Hari Awal di Bulan Dzulhijjah Kata Buya Yahya, Hari Terbaik Paling Disenangi Allah

Sebagai informasi, Tim Saber Pungli Jabar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada hari Rabu 22 Juni di SMKN 5 Bandung.

OTT tersebut berawal dari adanya orangtua siswa yang melaporkan, adanya dugaan pungli di sekolah itu pada masa penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Setelah mendatangi TKP di SMKN 5 Bandung, Tim Saber Pungli Jabar menemukan uang lebih dari Rp40 juta.

Uang itu diduga berasal dari titipan orang tua siswa, untuk sumbangan bangunan dan sumbangan kegiatan pramuka.***

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x