Kontroversi Holywings, Gubernur Jabar Ridwan Kamil: Kota dan Kabupaten Harus Bisa Ambil Tindakan Tegas

- 30 Juni 2022, 12:15 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, menginstruksikan kepada Kota dan Kabupaten dapat mengambil tindakan tegas terkait kontroversi Holywings.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, menginstruksikan kepada Kota dan Kabupaten dapat mengambil tindakan tegas terkait kontroversi Holywings. /HUMAS JABAR

MAPAY BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, menginstruksikan kepada Kota dan Kabupaten dapat mengambil tindakan tegas terkait kontroversi Holywings.

Kota dan Kabupaten yang dimaksud Ridwan Kamil ini adalah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Pemkot Bogor, karena di dua kota tersebut terdapat kafe Holywings.

Sikap ini Gubernur Jabar Ridwan Kamil sampaikan, saat berada di Gedung Merdeka Kota Bandung, Selasa 28 Juni 2022 lalu.

Baca Juga: Dua Gerai Holywings di Bandung Akhirnya Tutup, Alasannya Menjaga Kondusifitas

"Untuk (Pemkot) Bandung dan Bogor dapat mengambil tindakan setegas-tegasnya jika ada pelanggaran dari aspek hukum dan kepatutan," tutur Gubernur Jabar Ridwan Kamil, yang dikutip MapayBandung.com dari laman resmi jabarprov.go.id, Kamis 30 Juni 2022.

Selain itu, Ridwan Kamil juga mengatakan, DKI Jakarta memiliki kewenangan untuk bertindak tegas dan terukur mengenai persoalan perizinan, yakni melalui Gubernur.

Namun, apabila berada di luar Jakarta, kewenangan tersebut ada di wali kota atau bupati.

Baca Juga: Cara Membuat Mental Burung Perkutut Semakin Kuat dan Perkasa, Lakukan 4 Tips Ini Biar Menang Kontes

"Di Jakarta, kewenangan ada di Gubernur. Kalau di luar Jakarta, se-Indonesia itu kewenangan ada di wali kota atau bupati," kata Ridwan Kamil.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x