MAPAY BANDUNG - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jawa Barat (Jabar), menganjurkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar untuk mencopot sementara Kepala SMKN 5 Bandung.
Tim Saber Pungli Jabar mengatakan, hal itu perlu dilakukan guna memudahkan pemeriksaan Kepala SMKN 5 Bandung atas dugaan pungli di sekolah tersebut.
Anjuran atau rekomendasi ini disampaikan langsung oleh Kabid Data dan Informasi Saber Pungli Jawa Barat, Yudi Ahadiat.
Yudi Ahadiat mengatakan, bahwa hal itu perlu untuk memudahkan pemeriksaan terhadap kepsek yang berinisial DN tersebut.
"Jadi, Saber Pungli telah melakukan gelar perkara terkait dengan hasil pemeriksaan di SMKN 5 Bandung," tutur Yudi Ahadiat, yang dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Kamis 30 Juni 2022.
Baca Juga: Punya Ciri Hampir Sama, Inilah Perbedaan Serta Tuah Perkutut Katuranggan Buntel Mayit dan Traju Mas
Selain itu, Yudi Ahadiat juga mengatakan, bahwa pihaknya telah melimpahkan gelar perkara itu ke Inspektorat Jawa Barat, terkait dengan kasus dugaan pungli di SMKN 5 Bandung.
"Dilimpahkan ke Inspektorat Jawa Barat untuk pemeriksaan pengelolaan keuangan secara komprehensif," tuturnya.
Diketahui pada saat operasi tangkap tangan, Tim Saber Pungli Jabar mengamankan lima orang, yakni DN selaku kepala sekolah, wakil kepala sekolah berinisial EB, TTG, dan AT selaku pegawai kontrak, dan TS selaku operator.