"Saya sendiri sejak Juni 2021 secara langsung terus memantau dan berinteraksi dengan korban dan orangtuanya untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak perlindungannya," kata Atalia Kamil dalam keterangannya di Kota Bandung, Minggu 12 Desember 2021.
Baca Juga: Ayo Perbanyak Konsumsi 3 Buah Ini, Mampu Menyuburkan Kandungan dan Sperma Kata dr. Saddam Ismail
Artikel ini sebelumnya telah tayang di pikiran-rakyat.com dengan judul Dituduh Tutupi Kasus Predator Seks Herry Wirawan, Atalia Ridwan Kamil Buktikan Kawal Kasus Sejak Awal.
Kini kasus kejahatan seksual predator seks Herry Wirawan telah memasuki persidangan keenam.
Kasus tersebut sengaja tidak diekspose untuk menjaga dampak negatif terhadap kejiwaan korban.
"Kejadian biadab ini juga sudah ditangani oleh UPTD PPA Jabar bersama dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021, bekerja sama dengan kota dan kabupaten terkait," ucap Atalia Kamil.
Perlindungan dan pendampingan oleh DP3AKB Jabar yang dilaksanakan oleh UPTD PPA Pemprov Jawa Barat sendiri telah dilakukan sejak Mei 2021.
Dalam penjelasan kronologinya, UPTD PPA Jabar telah menggandeng Polda Jawa Barat dan LPSK untuk melakukan sejumlah pendampingan terhadap puluhan korban predator seks Herry Wirawan.
Baca Juga: Sering Bermimpi Dikunjungi Lelaki? Hati-Hati, Bisa Jadi Kamu Dicintai Jin Lho
DP3AKB Jabar telah melakukan perlindungan kepada korban mulai dari pendampingan psikologis, pendampingan hukum, dan pemenuhan hak-hak pendidikan.