Kabar Baik! BOR Rumah Sakit di Jabar Turun Sejak PPKM Darurat Diterapkan

- 21 Juli 2021, 12:36 WIB
Ilustrasi tempat tidur di rumah sakit.*
Ilustrasi tempat tidur di rumah sakit.* /pixabay.com

Hal ini dinilainya penting, untuk mencegah penyebaran dan penularan virus corona atau Covid-19 yang lebih luas.

Baca Juga: PPKM Level 3-4 Mulai Berlaku Hari Ini, Catat Aturan Terbarunya

Baca Juga: PPKM Darurat Berakhir 26 Juli 2021, Jokowi Alokasikan Anggaran Rp 55,21 T Termasuk BST dan BLT Desa

"Harus bisa seperti sebelum Lebaran, di mana keterisian RS COVID-19 bisa di bawah 30 persen. Kuncinya jaga prokes, karena prokes ibarat kita pake helm untuk kurangi potensi kecelakaan lalu lintas," ungkap Ridwan Kamil.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah