MAPAY BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil angkat bicara soal adanya aksi pungutan liar (pungli) di TPU Cikadut Kota Bandung.
Emil begitu ia akrab disapa memohon maaf jika masih ditemukan adanya aksi pungli di TPU khusus Covid-19 itu.
Ia pun sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bandung agar meningkatkan pengawasan di lapangan.
Baca Juga: Anggota DPR RI Geram ! Ada Pungli di TPU Cikadut Bandung
"Kami memohon maaf atas dinamika yang terjadi di lapangan, karena seharusnya hal ini tidak terjadi. Saya juga sudah berkoordinasi dengan Pemkot Bandung melalui Wakil Walikota agar memperbaiki dan meningkatkan pengawasan terkait pemakaman covid di wilayahnya. Agar kejadian serupa tidak terulang," katanya melalui unggahan di instagramnya hari ini, Minggu 11 Juli 2021.
Baca Juga: Sambil Tertunduk, Nia Ramadhani Sampaikan Permohonan Maaf kepada Publik
Sementara itu terkait dengan oknum yang melakukan pungli di TPU Cikadut tersebut, kata Emil saat ini sudah dipecat dan diperiksa kepolisian.
"Oknum-oknum tersebut ternyata melakukan modus ini tidak hanya kepada non muslim namun kepada keluarga jenazah covid yang muslim juga," jelasnya.
Baca Juga: Aturan Terbaru PPKM Darurat ! Tempat Ibadah Dibuka Kembali, Resepsi Pernikahan Ditiadakan
Lebih lanjut ia pun menegaskan jika pemakaman jenazah pasien Covid-19 tidak dipungut biaya.