MAPAY BANDUNG - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat (Jabar) meminta seluruh awak Angkutan Lebaran 2021 sudah menerima vaksinasi Covid-19 sebelum memasuki musim mudik Lebaran nanti.
Dilansir Mapay Bandung dari laman prfmnews.id, awak angkutan yang dimaksud adalah kru angkutan yang bersinggungan langsung melayani masyarakat pengguna layanan transportasi umum mudik Lebaran.
“Dan yang terpenting, sebelum musim mudik kru angkutan umum tersebut kalau bisa sudah didahulukan vaksinasi. Atau tidak disamakan dengan kategori masyarakat umum,” kata Hery saat dihubungi, Senin 22 Maret 2021.
Baca Juga: Pengumuman SNMPTN 2021 Hari Ini, Begini Cara Cek Kelulusan SNMPTN dan Link Masing-masing PTN
Baca Juga: Jokowi Perintahkan Menkes Segera Distribusikan Vaksin AstraZeneca, Jatim Siap Lakukan Vaksinasi
Menurutnya, Jabar adalah provinsi dengan wilayah yang paling disibukkan saat musim mudik Lebaran.
Hery menilai wajar jika dirinya meminta vaksinasi juga menjadi prioritas bagi awak angkutan. Namun ia pun menyadari bahwa vaksinasi merupakan kebijakan dari kewenangan Satgas Covid-19 Jabar.
“Setiap mudik paling berat dan sibuk, kami kira kami wajar berharap demikian. Namun kami tetap mengacu pada kebijakan dari Satgas Covid-19 Jabar, karena kewenangan vaksin ada di Satgas,” lanjut Hery.
Baca Juga: Jadwal Piala Menpora Hari Ini: Big Match Persija vs PSM, Bhayangkara FC vs Borneo FC
Baca Juga: Pemerintah Akan Buka Pendaftaran Calon ASN 2021, Tersedia 1,3 Juta Formasi PNS dan PPPK
Baca Juga: Warga Bandung Dihebohkan dengan Femonena Halo Matahari, Ini Penjelasan BMKG
Meskipun tahun ini tidak ada larangan mudik, lanjut Hery, Dishub Jabar tetap mendukung keputusan tersebut. Dengan catatan, ketentuan protokol kesehatan (prokes) yang ketat oleh pelaku perjalanan mudik dan operator angkutan, tetap harus dilaksanakan.
“Kita Jabar mendukung asal tetap protkes ketat. Dan ketentuan-ketentuan di sektor transportasi diterapkan oleh semua pemangku kepentingan, termasuk operator angkutan umum darat, laut, udara, dan kereta api,” pungkasnya.***