Tegas! Selama Libur Imlek ASN Jabar Dilarang Pergi ke Luar Daerah

- 11 Februari 2021, 12:18 WIB
MenPANRB mengeluarkan surat edaran larangan bagi ASN dan Keluargannya bepergian saat libur Imlek
MenPANRB mengeluarkan surat edaran larangan bagi ASN dan Keluargannya bepergian saat libur Imlek /Setkab RI

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jabar Ade Afriandi mengatakan, pihaknya akan melibatkan Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlinmas) di level desa/kelurahan untuk turut mengawasi mobilitas masyarakat saat libur Tahun Baru Imlek.

"Satlinmas akan kita libatkan. Mereka akan mengawasi mobilitas masyarakat yang masuk dan keluar dari lingkungannya," ucapnya.

Ade berharap dengan keterlibatan Satlinmas, mobilitas masyarakat dapat ditekan supaya libur panjang kali ini tidak berdampak pada kenaikan kasus COVID-19.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah