Di Garut, Parkir Liar Juga Meresahkan, Dishub Lakukan Langkah Ini

19 April 2024, 19:30 WIB
Kepala Dishub Kabupaten Garut Satriabudi . /Diskominfo Garut

GARUT, MAPAYBANDUNG.COM - Praktik parkir liar terpantau marak terjadi di sejumlah daerah di Kabupaten Garut.

Dinas Perhubungan (Dishub) Garut pun melakukan beberapa upaya termasuk edukasi kepada masyarakat dalam mengatisipasi parkir liar yang meresahkan.

Kepala Dishub Kabupaten Garut Satriabudi menyampaikan, edukasi tersebut dilakukan dengan memberikan pesan kepada masyarakat agar menggunakan lahan parkir sesuai dengan Satuan Ruang Parkir (SRP) yang telah ditetapkan.

"Kedua langkah tersebut kita melakukan di bawah bimbingan Pak Pj. Bupati dan Forkopimda serta kolaborasi dengan Pak Kasat Sabhara dan Kasatlantas melakukan edukasi juga melakukan penertiban, terutama memberikan kenyamanan kepada masyarakat ini," ucap Satriabudi, Kamis 18 April 2024.

Baca Juga: 30 Rangkaian Nama Bayi Perempuan Islami dalam Al Quran yang Indah dan Bermakna Baik

Satriabudi mengatakan dirinya sering mendapatkan laporan mengenai parkir liar di sekitar Jalan Ciledug yang berada di luar SRP.

Pihaknya tidak dapat menindaklanjuti hal tersebut karena di luar area yang telah ditetapkan.

"Dan kami pun sudah melakukan upaya edukasi kepada masyarakat dan komunikasi kepada pihak kepolisian bersama Kasat Sabhara kita melakukan langkah-langlah tindaklanjut untuk melakukan pengamanan, memberikan kenyamanan terutamanya," lanjutnya.

Baca Juga: Resep Bandeng Beureum Khas Sunda, Cocok untuk Sajian Halal Bi Halal

Dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 31 tentang Retribusi Jasa Umum tertuang bahwa tarif parkir untuk kendaraan jenis motor adalah sebesar Rp1.000, kendaraan jenis penumpang dan sejenisnya Rp2.000, kendaraan barang atau box Rp7.000, dan truk atau kontainer memiliki tarif Rp10.000 di tempat yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut, Satria Budi mengimbau masyarakat agar menggunakan tempat parkir yang telah ditentukan untuk memastikan kenyamanan bersama.

Dishub Kabupaten Garut telah melakukan pembinaan dan pelatihan terhadap petugas parkir yang bertugas, serta memberikan seragam sebagai identitas yang jelas.

"Baiknya yang pertama di ruang-ruang parkir yang sudah disiapkan, diharapkan tidak di luar itu lah atau di luar itu bukan kewenangan kita," tandasnya.***

Editor: Rian Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler