5 Wilayah Jawa Barat dengan UMK 2024 Paling Rendah, Salahsatunya Tetangga Kabupaten Bandung

3 Desember 2023, 05:15 WIB
5 Kabupaten di Jawa Barat dengan UMK paling rendah /Tangkap layar madiunkota.go.id

MAPAY BANDUNG - Penetapan Upah Minimum Kota dan Kabupaten (UMK) di Jawa Barat telah ditentukan secara serentak.

Dengan kenaikan UMK yang beragam, tercatat 5 kabupaten di Jawa Barat yang menduduki peringkat paling rendah untuk gaji setiap bulannya.

Yang lebih mengejutkan, salahsatu wilayah tersebut adalah tetangga Kabupaten Bandung yang terkenal akan kuliner serta wisata alamnya. Lantas apa yang membuat UMK di 5 wilayah tersebut paling rendah di Jawa Barat?

Baca Juga: UMK Kota Cimahi 2024 Naik Jadi Rp3.627.880, Berikut Besaran Daerah Lain di Bandung Raya

Sebelum mengetahui penyebabnya, berikut deretan UMK paling rendah di Jawa Barat.

1. Garut

UMK Kabupaten Garut 2024 menjadi UMK paling rendah kelima di Jawa Barat. Dengan kenaikan 3,26 persen, UMK tahun depan yang telah ditetapkan sebesar Rp2.186.437.

Sebagai tambahan, upah mengalami  penambahan sebanyak Rp69.118. Berikut data UMK Kabupaten Garut untuk 3 tahun ke belakang.

2021 - Rp1.961.085.
2022 - Rp1.975.220.
2023 - Rp2.117.318.

Baca Juga: Polresta Bandung Mulai Jaga Ketat Gudang Logistik Pemilu 2024

2. Ciamis

Menduduki peringkat keempat UMK terendah di Jawa Barat, UMK Kabupaten Ciamis pada 2024 mencapai Rp2.089.464.

Dengan kenaikan Rp67.806 dari tahun 2023, persentase kenaikan upah di Kabupaten Ciamis tidak jauh berbeda dengan Garut di kisaran 3,35. Sebagai perbandingan, inilah data UMK Kabupaten Ciamis selama 3 tahun ke belakang.

2021 - Rp1.880.654.
2022 - Rp1.897.867.
2023 - Rp2.021.657.

Baca Juga: UMK Jabodetabek 2024 Resmi Naik! Gaji di Kota dan Kabupaten Bogor Ternyata Sangat Fantastis

3. Pangandaran

UMK Kabupaten Pangandaran 2024 sebesar Rp2.086.126 menduduki UMK terendah ketiga di Jawa Barat dengan selisih Rp3.338 dari Kabupaten Ciamis.

Dari data yang berhasil dihimpun, UMK Kabupaten Pangandaran mengalami kenaikan sebesar Rp67.737 dari tahun 2023 dengan persentase 3,36 persen. Lebih lanjut, berikut ini perbandingan UMK Kabupaten Pangandaran sejak 3 tahun silam.

2021 - Rp1.860.591.
2022 - Rp1.884.364.
2023 - Rp2.018.389.

Baca Juga: Kaleidoskop Internasional Februari 2023: Gempa Turki 7,8 M Tewaskan 40 Ribu Orang Lebih

4. Kuningan

Berbeda dengan daerah lain yang berada di wlayah Jawa Barat Selatan, Kabupaten Kuningan menjadi daerah dengan UMK terendah kedua untuk tahun 2024 mendatang.

UMK Kabupaten Kuningan 2024 mencapai Rp2.074.666, naik 3,18 pesar dengan nominal yang diterima Rp63.931. Berikut perbandingan upah selama 3 tahun terakhir.

2021 - Rp1.882.642.
2022 - Rp1.908.102.
2023 - Rp2.010.734.

Baca Juga: Arwahnya Kesepian! Begini Cerita Horor Siswi di Bandung Meninggal di Toilet Karena Dibully

5. Kota Banjar

Sementara itu di posisi pertama UMK terendah di Jawa Barat 2024 masih dipegang oleh Kota Banjar dengan upah Rp2.070.192. Terpaut Rp4.474 dari Kabupaten Kuningan, UMK Kota Banjar 2024 mengalami kenaikan sebanyak 3,61 persen di kisaran Rp72.072.

Sebagai informasi tambahan, rata-rata UMK di Jawa Barat Tahun 2024 adalah Rp3.370.534 dengan rata-rata kenaikan sebesar Rp78.909. Lantas apa yang menyebabkan UMK di beberapa kabupaten di Jawa Barat bagian selatan terbilang rendah?

Penting diketahui jika kenaikan UMK naik biasanya berbarengan dengan kenaikan harga-harga bahan pokok, sehingga penentuan UMK 2024 sejalan dengan inflasi.

Baca Juga: Resep Cireng Ayam Suwir Gurih dan Pedas, Cocok untuk Ide Jualan di Sekolah

Faktor lain yang membuat UMK rendah karena banyaknya warga Garut, Ciamis, Pangandaran, Kuningan dan Banjar lebih tertarik merantau ke daerah lain. Anggapannya dengan beben pekerjaan yang sama, akan mendapat upah yang jauh lebih tinggi.

Dengan kondisi demikian membuat beberapa investor kesulitan membuka lapangan pekerjaan karena banyaknya pekerja terampil yang merantau.

Demikian urutan 5 terendah UMK Jawa Barat 2024 serta penyebab rendahnya upah secara umum. Semoga di tahun-tahun yang akan datang, UMK Jawa Barat bagian selatan akan setara dengan wilayah di bagian utara.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Tags

Terkini

Terpopuler