Serba Serbi Visa C1 D untuk Pelaut dan Kru Kapal Pesiar, Begini Alur dan Biaya yang Dikeluarkan

- 3 Januari 2024, 10:30 WIB
ilustrasi visa
ilustrasi visa /Nataliya Vaitkevich/Pexels

MAPAY BANDUNG - Visa memiliki peran krusial bagi individu yang bekerja di luar negeri terutama untuk pelaut dan kru kapal pesiar.

Visa C1 D adalah visa yang sangat penting bagi kru kapal pesiar. Pasalnya tanpa visa ini, kru tidak akan dapat bekerja dan berangkat.

Proses pengajuan visa ini melibatkan beberapa tahap dengan persyaratan yang sudah diatur dengan jelas. Visa ini memberi izin untuk melakukan kunjungan atau pemberhentian di Amerika Serikat sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Syarat Terbaru Bekerja di Kapal Pesiar Pricess Cruises 2024: Ketentuan Visa, Pajak, hingga Fasilitas Lain

Kedua jenis visa tersebut memiliki fungsi tersendiri, di mana visa C1 D digunakan sebagai izin perjalanan ke Amerika Serikat untuk menggunakan pesawat udara atau kapal.

Sementara itu, visa D adalah dokumen izin untuk masuk ke Amerika Serikat dengan masa tinggal maksimal 29 hari, yang bertujuan untuk memungkinkan kelanjutan perjalanan kapal.

Sejumlah profesi yang berhak mengajukan visa C1 D, terutama pekerjaan yang terkait dengan industri maskapai udara dan laut. Beberapa di antaranya adalah kapten, insinyur kapal laut, pilot, pramugari, pegawai yang sedang menjalani masa trainee di kapal, koki, pelayan, staf pesawat, kapal pesiar, dan penjaga pantai.

Baca Juga: CATAT! Begini Cara Dapat Bansos PKH yang Cair Januari 2024

Berikut ini adalah alur pengajuan visa C1 D untuk kru kapal pesiar yang berhasil dirangkum tim MapayBandung.com.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x