MAPAY BANDUNG - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial pada Januari 2024, salah satunya bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atau bansos PKH. Simak cara mendapatkan bansos PKH berikut ini.
Dilansir dari situs Kemensos, bansos PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Program ini telah diluncurkan sejak 2007 sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.
Bagi mereka yang memenuhi kriteria, maka secara otomatis mendapatkan bansos PKH. Kabar baiknya bansos PKH ini menjadi salah satu bantuan sosial yang kembali diberikan kepada masyarakat pada Januari 2024.
Baca Juga: Kabar Retakan Dinding Twin Tunnel Tol Cisumdawu Tidak Benar, Pengelola Sampaikan Fakta Sebenarnya
Lantas bagaimana cara mendapatkan bansos PKH?
Dikutip dari laman Indonesia.go.id, berikut caranya:
1. Unduh Aplikasi "Cek Bansos" melalui Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS).
2. Setelah mengunduh aplikasi, lakukan registrasi untuk membuat akun baru. Isi informasi pribadi Anda dengan benar, termasuk nama, alamat, dan nomor kontak yang aktif. Pastikan data yang Anda berikan valid dan akurat.
3. Setelah berhasil membuat akun dan masuk ke beranda aplikasi, cari dan klik opsi "Daftar Usulan".