Syarat Terbaru Bekerja di Kapal Pesiar Pricess Cruises 2024: Ketentuan Visa, Pajak, hingga Fasilitas Lain

- 3 Januari 2024, 09:50 WIB
Simak syarat dan ketentuan bekerja terbaru di Princess Cruise 2024
Simak syarat dan ketentuan bekerja terbaru di Princess Cruise 2024 /Maurício Mascaro/Pexels

MAPAY BANDUNG - Kru dari Indonesia hingga saat ini masih mendominasi pegawai di kapal pesiar Princess Cruises. Bagi kru baru atau ingin berkarir di kapal pesiar Princess Cruises, tidak ada salahnya untuk mengetahui syarat terbaru 2024 sebelum menentukan pilihan.

Satu dari sekian banyak pertanyaan saat bekerja di Princess Cruises yaitu ketentuan visa. Selain itu gaji yang diterima apakah sudah dipotong pajak atau belum, serta fasilitas yang diterima oleh kru saat berlayar.

Persyaratan untuk mendapatkan pekerjaan di kapal pesiar bervariasi tergantung pada pekerjaan yang diminati serta agen yang dipilih.

Baca Juga: Intip Kemegahan 5 Kapal Pesiar Disney yang Wajib Diketahui Pelaut, Nomor 4 Miliki Tema Paling Unik

Berikut ini syarat utama bekerja di kapal pesiar Princess Cruises yang berhasil dirangkum tim MapayBandung.com.

1. Syarat utama

Bekerja di Princess Cruises minimal berusia 21 tahun atau lebih dan telah lulus pemeriksaan latar belakang kriminal, dibuktikan dengan SKCK pada agen. Selain itu pelamar harus memiliki paspor yang valid dan memiliki visa Amerika Serikat C1/D.

Lebih lanjut, pelaut yang ingin bekerja di kapal pesiar diwajibkan untuk memiliki sertifikat medis pra-kerja yang spesifik untuk Princess serta memenuhi persyaratan kefasihan berbahasa Inggris yang relevan.

Baca Juga: Pesawat Tabrak Pesawat di Bandara Haneda Jepang, Berikut Kronologi Lengkap Tragedi Japan Airlines 516

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x