5. Lama kontrak
Lama kontrak kerja di Princess Cruises bervariasi tetapi berkisar antara empat hingga sepuluh bulan. Setelah kontrak selesai, pegawai akan mendapatkan sekitar 60 hari cuti sebelum tugas berikutnya.
Jadwal kerja harian di kapal tergantung pada posisi, meski demikian jadwal yang ditetapkan adalah 7 hari selama seminggu dengan jam kerja 10 hingga 13 jam sehari.
Selama masa kontrak, kru tidak diperbolehkan untuk turun dari kapal. Tetapi dalam kasus keadaan darurat keluarga, Princess Cruises akan memberikan tambahan waktu di rumah dan diperlukan akomodasi permintaan sesuai kasus.
6. Tempat tinggal selama di kapal
Akomodasi bervariasi tergantung pada kapal dan posisi. Untuk posisi non-manajemen umumnya berbagi kabin dengan satu hingga tiga teman sekamar sedangkan mereka di sebagian besar posisi manajemen berhak atas kabin tunggal.
Kabin dilengkapi dengan ruang penyimpanan, TV, dan pemutar DVD, memberikan ruang tinggal yang nyaman bagi anggota kru.
7. Alkohol dan narkoba
Alkohol tersedia untuk dibeli selama waktu luang. Tetapi Princess Cruises memiliki batas alkohol yang ketat dan pada setiap saat seorang anggota kru tidak boleh mabuk. Sementara untuk narkoba, tidak diperbolehkan sama sekali.