Serba Serbi Visa C1 D untuk Pelaut dan Kru Kapal Pesiar, Begini Alur dan Biaya yang Dikeluarkan

- 3 Januari 2024, 10:30 WIB
ilustrasi visa
ilustrasi visa /Nataliya Vaitkevich/Pexels

Baca Juga: 3 Januari 2024 Hari Apa? Memperingati Apa? Ada Hari Kesehatan Pikiran dan Tubuh Internasional, Ini Sejarahnya

4. Penjadwalan Wawancara Visa C1D

Pelamar perlu membuat janji wawancara melalui situs resmi dengan mengisi beberapa pertanyaan terkait jadwal wawancara.

Ada beberapa kondisi di mana pelamar tidak diwajibkan untuk wawancara, seperti memiliki visa C1D sebelumnya dengan validasi penuh, memiliki paspor Indonesia dan izin tinggal yang sah, tidak pernah melakukan pelanggaran, dan sebagainya.

Baca Juga: HORE! Bansos Januari 2024 Kembali Cair, Ini yang Bakal Diterima Masyarakat

5. Menunggu Proses Visa dan Pengembalian Paspor

Selanjutnya, pelamar harus menunggu kurir RPX mengambil dokumen yang diminta dan mengirimkannya ke kedutaan Amerika Serikat. Jika pengajuan visa C1 D disetujui, kurir akan mengembalikan paspor beserta visa. Namun, jika ditolak, pelamar akan mendapat notifikasi melalui email.

Biaya pengajuan visa C1 D sekitar 160 USD atau sekitar Rp2.70.000. Pemahaman akan proses dan biaya pengurusan visa sangatlah penting agar pelamar tidak mengalami kesulitan saat mengurusnya.

Itulah serba-serbi dan syarat untuk mengajukan visa C1 D untuk pelaut yang hendak bekerja di kapal pesiar. Konsultasikan dengan agen masing-masing karena agen resmi akan memberikan jadwal dan dokumen tambahan jika diperlukan.***

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah