MAPAY BANDUNG - Beredar kabar di aplikasi pesan WhatsApp soal adanya kompensasi bagi masyarakat terdampak PPKM.
Dalam pesan berantai tersebut disebutkan, masyarakat yang memiliki kartu vaksinasi Covid-19 sudah diperbolehkan memgambil kompensasi PPKM per 1 Agustus 2021.
Kabarnya, kompensasi yang diberikan sebesar Rp1 juta.
Baca Juga: GAWAT ! Terdampak PPKM Kebun Binatang Bandung Terancam Kolaps
Untuk mengambil kompensasi itu, masyarakat diwajibkan mengecek nama dan NIK KTP melalui link https://s.id/ektp-covid19.
Baca Juga: Jadwal dan Live Streaming Badminton Olimpiade Tokyo 2020 Hari Ini
Berikut isi pesan berantai yang menyebutkan adanya kompensasi bagi masyarakat terdampak PPKM sebesar Rp1 juta :
Informasi :
Bagi yang sudah memiliki KARTU VAKSINASI sudah bisa mengambil kompensasi PPKM Per Tgl 1 AGUSTUS 2021 sebesar Rp. 1.000.000 untuk biaya # PPKM
Silakan cek apakah nama anda tercantum, dan cocokkan dengan NIK E-KTP anda melalui link berikut ini:
https://s.id/ektp-covid19