MAPAY BANDUNG - Pandemi Covid-19 hingga kini masih melanda hampir di seluruh dunia termasuk Indonesia.
Sejak pertama kali mulai menyebar pada Maret 2020 silam, Covid-19 telah menewaskan puluhan juta nyawa manusia di Indonesia.
Selama pandemi Covid-19, banyak informasi palsu atau hoaks yang kerap beredar di masyarakat.
Terbaru, beredar sebuah narasi yang menyebutkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerapkan jam malam.
Informasi narasi ini beredar melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.
"Mulai Tertanggal 11 Juli 2021, diberlakukan jam malam utk seluruh Wilayah Kodya Bandung dan sekitarnya," demikian bunyi narasi tersebut.
"Jam mlm berlaku mulai j 8 mlm dmn saat itu seluruh kegiatan aktivitas dihentikan," lanjut narasi itu.
Dalam narasi itu, disebutkan pula bagi warga yang melanggar jam malam, akan dikenakan sanksi berupa isolasi mandiri selama 5 minggu serta denda sebesar Rp5 juta.