17 Negara Larang Penggunaan Vaksin AstraZeneca? Cek Faktanya

- 23 Maret 2021, 20:15 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19 AstraZeneca.
Ilustrasi vaksin Covid-19 AstraZeneca. /TBS.Seoul.KR

Pada 13 Maret 2021, kabar beberapa negara menangguhkan pemesanan vaksin AstraZeneca ini memang menyebar. Hal tersebut ditenggarai karena adanaya laporan efek penggumpalan darah, membuat negara-negara di Eropa dan Asia, memilih menunggu hasil investigasi European Medicines Agency (EMA) melalui WHO terkait keamanan vaksin ini.

HOAX 17 negara larang penggunaan vaksin AstraZeneca
HOAX 17 negara larang penggunaan vaksin AstraZeneca Laman Turn Back Hoax Indonesia

Baca Juga: Segera Cek, Bansos Kartu Anak, Lansia, dan Disabilitas DKI Cair 26 Maret 2021

Baca Juga: CEK FAKTA: Tidak Ada Kompensasi Jika Cacat atau Meninggal Usai Divaksin? Simak Faktanya

Melansir dari laman WHO Internasional, pihak WHO akhirnya mengeluarkan pernyataan untuk merekomendasikan pemakaian vaksin AstraZeneca ini tetap dilanjut. WHO menganggap bahwa manfaat vaksin AstraZeneca lebih besar jika dibandingkan risikonya.

WHO menjelaskan bahwa vaksinasi Covid19 tidak akan mengurangi penyakit atau kematian akibat penyebab lain. Peristiwa tromboemboli (darah membeku) diketahui memang sering terjadi. Tromboemboli vena adalah penyakit kardiovaskular ketiga yang paling sering terjadi secara global.

Kesimpulan
Jadi dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan bahwa 17 negara telah melarang penyebaran vaksin AstraZeneca adalah klaim hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x