MAPAY BANDUNG - Beredar informasi bahwa 17 negara melarang penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca.
Informasi tersebut berupa sebuah unggahan gambar di media sosial Facebook belum lama ini.
Pada gambar itu tertulis sebuah narasi "17 countries have BANNED OXFORD ASTRA ZENICA apart from the UK, Still happy to take it???".
Diketahui gambar tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Sally Patinson.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Ada Vaksinasi Bagi Lansia di Gedung Pakuan dengan Syarat KTP? ini Faktanya
Baca Juga: Beredar Kabar Balita Korban Penganiayaan di Tengerang Meninggal, Benarkah? Ini Fakta Sebenarnya
Benarkah 17 negara melarang penggunaan vaksin AstraZeneca?
Setelah ditelusuri, ternyata informasi tersebut adalah tidak benar alias HOAX.
Faktanya, beberapa negara hanya menangguhkan admisnistrasi pemesanan vaksin AstraZeneca, sambil menungguh hasil uji klinis dari WHO terkait kabar efek penggumpalan darah pasca-vaksinasi ini diberikan, seperti dikutip dari laman covid19.go.id.