Edi memperkirakan, petugas yang menyadari adanya anomali lantas berkomunikasi dengan PPKA yang berada di sisi lain, kemudian menghapus blok yang tidak pernah dimintakan.
“Namun, anomali ini, yang terjadi empat kali ini, tidak tercatat atau tidak teridentifikasi sebagai gangguan blok, sehingga tidak tercatat pada laporan gangguan persinyalan,” kata Edi pula.
Baca Juga: Komeng Berpeluang Lolos Jadi Anggota DPD RI, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan yang Didapat
Yang tercatat di laporan pergantian shift, kata Edi, hanyalah pemberitahuan bahwa tombol reset sudah terpakai.
Selain akibat anomali sinyal tersebut, Edi juga mengungkapkan terdapat faktor confirmation bias yang turut berkontribusi dalam kecelakaan tersebut.
Confirmation bias, kata Edi, mempengaruhi proses pengambilan keputusan PPKA Stasiun Cicalengka dan PPKA Stasiun Haurpugur untuk memberangkatkan kereta api dari masing-masing stasiun.
Diketahui sebelumnya, insiden tabrakan antara KA Turangga dengan KA Bandung Raya terjadi di petak jalan Stasiun Cicalengka-Haurpugur. Peristiwa tersebut mengakibatkan empat orang yang merupakan petugas meninggal dunia.***