Pemuda Pelaku Vandalisme Ditangkap Satpol PP Kota Bandung, Ngaku Suntuk Setelah Ujian

- 14 November 2023, 20:00 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung memergoki pemuda sedang melakukan aksi vandalisme Jalan Asia Afrika - Tambong.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung memergoki pemuda sedang melakukan aksi vandalisme Jalan Asia Afrika - Tambong. /Diskominfo

 

Baca Juga: Mulai Tahun 2024 Kota Kabupaten Bandung Raya Dilarang Buang Sampah Organik ke TPA Sarimukti

"Hari ini kami naikan statusnya sebagai tersangka. Dia mencoret atau menggambar tembok. Sesuai pengakuannya adalah inisial nama dia sendiri," ungkap Henry.

Atas perbuatannya, MF melanggar Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat.

 

Baca Juga: Beginilah Ciri Orang yang Punya Khodam Paling Sakti dan Terkuat di Bumi, Bisa Dilihat dari Hal Ini

Pasal 19 Huruf A yaitu mengotori atau menempel iklan di dinding, tembok jembatan, halte, tiang listrik, pohon, kendaraan bermotor umum, rambu lalu lintas dan fasilitas umum.***

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah