Satpol PP dan Bea Cukai Kota Bandung Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Rokok Elektrik

- 27 September 2023, 14:00 WIB
Satpol PP Kota Bandung bersama Kantor Bea Cukai Bandung memusnahkan sekira 4,6 juta batang lebih rokok ilegal, hasil penindakan tahun 2023
Satpol PP Kota Bandung bersama Kantor Bea Cukai Bandung memusnahkan sekira 4,6 juta batang lebih rokok ilegal, hasil penindakan tahun 2023 /Tommy Riyadi

 

Baca Juga: Resep Lumpia Ayam Jamur Ala Chef Devina Hermawan, Cocok Jadi Ide Jualan Kekinian

Sementara itu, Kepala Kantor KPPBC TMP A Bandung, Budi Santoso menambahkan, adapun kelompok jenis barang yang dimusnahkan yaitu rokok konvensional 4,6 juta barang, tembakau iris 4000 gram, rokok elektrik 1000 botol, dan minuman keras. 679 botol, dengan kerugian negara mencapai 3,1 miliar lebih.

"Prosesi asal penindakan hasil sinergi, dari 4 juta lebih, satu juta lebih hasil sinergi dengan Satpol PP kota Bandung, sementara lainnya bersama dengan Satpol se-Bandung Raya dan penindakan sendiri serta kerjasama dengan J&T dan JNE jasa pengiriman," kata Budi.***

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah