Satpol PP dan Bea Cukai Kota Bandung Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Rokok Elektrik

- 27 September 2023, 14:00 WIB
Satpol PP Kota Bandung bersama Kantor Bea Cukai Bandung memusnahkan sekira 4,6 juta batang lebih rokok ilegal, hasil penindakan tahun 2023
Satpol PP Kota Bandung bersama Kantor Bea Cukai Bandung memusnahkan sekira 4,6 juta batang lebih rokok ilegal, hasil penindakan tahun 2023 /Tommy Riyadi

MAPAY BANDUNG - Satpol PP Kota Bandung bersama Kantor Bea Cukai Bandung memusnahkan sekira 4,6 juta batang lebih rokok ilegal, hasil penindakan tahun 2023 ini. Selain rokok ilegal, turut dimusnahkan juga rokok elektrik ilegal dan minuman keras tanpa cukai.

Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp. 3,1 miliar karena tidak ada pendapatan dari cukai barang tersebut.

Kepala Satpol PP kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, pemusnahan barang bukti hasil penindakan rokok ilegal dan barang milik negara tahun 2023.

 

Baca Juga: Turun Drastis! Harga Emas Batangan Antam Bandung Hari Ini Rabu 27 September 2023, Cek Selengkapnya

"Rokok ilegal sebanyak satu juta batang lebih dari kota Bandung, dan total seluruhnya 4,6 juta dari daerah lainnya seperti Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Cimahi, dan Sumedang," kata Rasdian di Markas Satpol PP kota Bandung jalan Martanegara, Rabu 27 September 2023.

Rasdian menambahkan, pemusnahan sendiri dilakukan dengan cara dibakar di Kabupaten Garut Kecamatan Cibalong.

"Karena di sini (kota Bandung) nggak diijinkan untuk pemusnahan dengan dibakar, maka pemusnahan nya dilakukan di desa Sagara Kecamatan Cibalong. Lokasi pemusnahan amunisi milik TNI," katanya.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x