Persib Bandung Singgung Naturalisasi dan Pastikan Tak Harus Abaikan Program Pembinaan

- 31 Mei 2023, 18:00 WIB
Bos Persib, Teddy Tjahjono menanggapi kekalahan Persib atas PSM dengan skor 1-2.
Bos Persib, Teddy Tjahjono menanggapi kekalahan Persib atas PSM dengan skor 1-2. /PRFM News

Teddy mengatakan, Persib mendukung program naturalisasi tanpa harus mengabaikan proses pembinaan. Sebab, sejauh ini Persib terus bekerja keras melahirkan banyak pemain muda binaan melalui Akademi dan Diklat Persib.

Baca Juga: Alwi Slamat Dirumorkan Gabung Persib Bandung

Dikatakan Teddy, pemain muda itu bisa mendapatkan manfaat dengan belajar kepada pemain naturalisasi, baik pengalaman maupun kemampuan teknis di atas lapangan.

Victor Igbonefo yang hadir secara daring mengaku bangga menjadi warga negara Indonesia. “Aku sudah ada di Indonesia selama 7 tahun. Indonesia dan sudah seperti rumah sendiri. Aku coba membantu Indonesia bersama Timnas dan aku senang bisa menjadi warga Indonesia, negara yang semakin maju sepak bolanya dari tahun ke tahun,” ucapnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, R. Andika DwiPrasetya menyebutkan, analisis kebijakan ini akan berusaha menjelaskan pergeseran tujuan, serta praktik yang baik dan benar dalam program naturalisasi atlet sesuai Pasal 20 Undang-Undang No. 2006 Tentang Kewarganegaraan.

Baca Juga: Gegara Naik Gunung Malabar Selepas Magrib, 6 Pemuda di Bandung Tersesat di Alam Gaib

“Analisis akan dilakukan dengan melakukan studi literatur dan wawancara mendalam kepada praktisi, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya. Rekomendasi dari analisis ditujukan kepada Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Badan Intelijen Negara, dan Federasi Cabang Olahraga yang menaungi atlet keturunan Indonesia atau orang asing murni,” ucapnya.

Hadir juga dalam acara tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Taletting Langi, Kepala Divisi Keimigrasian Yayan Indriana, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum, Jamaruli Manihuruk, Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Strategi Kebijakan Kemenkumham Rl, Eko Noer Kristiyanto, dan Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cecep Darmawan.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x