Pemkot Cimahi Ajak Masyarakat Tekan Peredaran Rokok Ilegal

- 12 Mei 2023, 13:00 WIB
Ilustrasi merokok. Simak ciri-ciri dari rokok ilegal berikut ini, karena belakangan ini banyak beredar rokok tersebut di masyarakat.
Ilustrasi merokok. Simak ciri-ciri dari rokok ilegal berikut ini, karena belakangan ini banyak beredar rokok tersebut di masyarakat. /Pexels/cottonbro

Baca Juga: Resep Korean Street Food Viral: Korean Fish Cake Eomuk Hanya dengan Satu Adonan Jadi Berbagai Bentuk!

"Hal itu dilakukan agar masyarakat semakin paham soal ketentuan barang yang dikenakan cukai. Jika menemukan produk ilegal tanpa cukai dapat segera melapor ke pihak berwenang," jelasnya.

Kepala Bidang Penegakan Perda pada Satpol dan Damkar Kota Cimahi Ranto Sitanggang mengatakan, pihaknya menggelar kegiatan tersebut dalam rangka Rempug Rokok Ilegal.

"Terutama mengajak pesan serta masyarakat sebagai agen di wilayah masing-masing. Apabila menemukan adanya tempat usaha toko atau warung yang jual rokok ilegal agar dapat menyampaikan informasinya ke pemerintah sehingga bisa ditindak," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x