MAPAY BANDUNG - Sebanyak 7 reklame di sepanjang Jalan Dago Bandung dilaporkan tidak memiliki izin.
Kasi Tibum Satpol PP Kota Bandung Satriadi Bhuwana mengatakan 7 reklame tak berizin itu akan segera ditindak dalam waktu dekat.
Sampai saat ini lanjut Satriadi, Satpol PP Kota Bandung sendiri sudah menertibkan 4 dari 7 reklame tak berizin di Jalan Dago tersebut.
Baca Juga: Satpol PP Kota Bandung Tindak Dua Reklame Ilegal di Jalan Dago Bandung
"Ada 7 kita barus selesaika 4," tuturnya kepada wartawan, Selasa 28 Maret 2023 malam.
Satriadi menambahkan rata-rata reklame tak berizin di Jalan Dago ini kondisinya tidak terawat.
Sehingga menurutnya penertiban reklame tak berizin di Jalan Dago ini perlu segera dilakukan.