Selain penertiban reklame ilegal di Jalan Dago, pada 2023 Satpol PP juga bakal menertibkan reklame di kawasan tanpa rokok.
Baca Juga: Jadwal Tayang dan Spoiler Taxi Driver 2 Episode 11, Kim Do Ki Tewas
Baca Juga: Pemkot Mulai Sisir Reklame Ilegal di Kota Bandung
"Besok mulai pendataan reklame tidak berizin se-kota Bandung. Target kami 2023 reklame kawasan tanpa rokok dan median jalan," pungkasnya.***
Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News.