MAPAY BANDUNG - Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Ronny A. Nurudin mengatakan, sesuai dengan regulasi, pihaknya akan menyisir reklame yang tidak berizin di Kota Bandung.
Hal itu lanjut Ronny guna mengantisipasi kejadian reklame roboh yang beberapa waktu lalu terjadi di simpang Samsat Soekarno Hatta sehingga menyebabkan korban luka.
"Sekarang dengan tim teknis itu menyisir (reklame) yang tidak berizin. Nanti tentunya akan ditindaklanjut oleh OPD untuk ditertibkan," katanya.
Karena saat ini masih kondisi cuaca yang ektrem, Ronny memprioritaskan reklame yang rawan roboh.
"Fokusnya karena cuaca ekstrem, tim kami prioritaskan yang rawan roboh. Ini sudah mulai rapat teknis, mulai besok tim akan menyisir," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, tengah menyelidiki kasus ini. Pengusaha reklame wajib bertanggung jawab.
Baca Juga: Jadwal Adzan Maghrib DKI Jakarta Hari Ini Rabu 29 Maret, Beserta Doa Buka Puasa
Baca Juga: Yana: Perusahaan Wajib Tunaikan THR Karyawan Segera Sebelum Lebaran