Pemkot Mulai Sisir Reklame Ilegal di Kota Bandung

- 29 Maret 2023, 09:00 WIB
Reklame dan papak iklan di Kota Bandung, Jumat 3 Maret 2023
Reklame dan papak iklan di Kota Bandung, Jumat 3 Maret 2023 /Diskominfo Kota Bandung

MAPAY BANDUNG - Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Ronny A. Nurudin mengatakan, sesuai dengan regulasi, pihaknya akan menyisir reklame yang tidak berizin di Kota Bandung.

Hal itu lanjut Ronny guna mengantisipasi kejadian reklame roboh yang beberapa waktu lalu terjadi di simpang Samsat Soekarno Hatta sehingga menyebabkan korban luka.

"Sekarang dengan tim teknis itu menyisir (reklame) yang tidak berizin. Nanti tentunya akan ditindaklanjut oleh OPD untuk ditertibkan," katanya.

Baca Juga: Bingung Nyari Tempat Bukber? Simak 5 Rekomendasi Tempat Makan di Bandung, Cocok untuk Bukber Bareng Teman

Karena saat ini masih kondisi cuaca yang ektrem, Ronny memprioritaskan reklame yang rawan roboh.

"Fokusnya karena cuaca ekstrem, tim kami prioritaskan yang rawan roboh. Ini sudah mulai rapat teknis, mulai besok tim akan menyisir," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, tengah menyelidiki kasus ini. Pengusaha reklame wajib bertanggung jawab.

Baca Juga: Jadwal Adzan Maghrib DKI Jakarta Hari Ini Rabu 29 Maret, Beserta Doa Buka Puasa

Baca Juga: Yana: Perusahaan Wajib Tunaikan THR Karyawan Segera Sebelum Lebaran

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x