Reklame Melintang di Bandung Jadi Perhatian Pemkot, Sekda Singgung Sampah Visual

- 3 Maret 2023, 18:15 WIB
Reklame di Kota Bandung terlihat semrawut, Pemkot Bandung pun malah akan membabad reklame yang melintang ke jalan
Reklame di Kota Bandung terlihat semrawut, Pemkot Bandung pun malah akan membabad reklame yang melintang ke jalan /

 

MAPAY BANDUNG - Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema mengatakan penempatan reklame dan papan iklan di Kota Bandung ini saat perlu dievaluasi. Untuk itu, pihaknya akan menyusun naskah akademik berkaitan dengan Peraturan Daerah (Perda) Reklame di Kota Bandung.

 

"Kita tidak pernah anti investasi apapun termasuk investasi di bidang advertising. Namun reklame harusnya jadi aksesoris kota dan tidak menjadi sampah visual," tutur Ema di sele-sela meninjau sejumlah kawasan di Kota Bandung, Jumat 3 Maret.

Menurut Ema, amanat Undang Undang tentang reklame bisa diterapkan di Kota Bandung guna tata dan estetika Kota.

Baca Juga: Jarang yang Tahu! Ini Kepanjangan Nama Pasupati, Jembatan Ikonik di Bandung

"Kita ingin di jalan tidak boleh ada bando reklame. Karena dalam undang undang menyatakan tidak boleh ada yang melintang menghalangi jalan," jelas Ema.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x