Satpol PP Kota Bandung Tindak Dua Reklame Ilegal di Jalan Dago Bandung

- 29 Maret 2023, 10:15 WIB
Reklame ilegal di Jalan Dago ditertibkan Satpol PP
Reklame ilegal di Jalan Dago ditertibkan Satpol PP /Tommy Riyadi

MAPAY BANDUNG - Petugas Satpol PP Kota Bandung menindak dua reklame ilegal yang berada di Jalan Dago Bandung pada Selasa 28 Maret 2023 malam.

 

Kasi Tibum Satpol PP Satriadi Bhuwana mengatakan penertiban reklame ilegal di Jalan Dago Bandung ini sudah ditargetkan sejak lama.

Sebab kata Satriadi, di sepanjang Jalan Dago setidaknya ada 23 reklame ilegal yang diduga tak mengantongi izin.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Ini Daerah Paling Luas di Jawa Barat, Terluas Kedua di Pulau Jawa

"Penertiban reklame ini berkelanjutan dengan target di Dago. Sebetulnya di Dago sudah 3 kali ada kegiatan penertiban," ucapnya kepada wartawan.

Menurut Satriadi kondisi reklame ilegal yang ditertibkan Satpol PP di kawasan Jalan Dago ini sangat tidak terawat.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x