Terungkap Modus Penjualan Obat Ilegal di Bandung, Satpol PP: Mereka Menjual Tisu dan Alat Kecantikan

- 17 Maret 2023, 10:00 WIB
Satpol PP Kota Bandung ungkap modus penjualan obat ilegal.
Satpol PP Kota Bandung ungkap modus penjualan obat ilegal. /Diskominfo Bandung

MAPAY BANDUNG - Penjualan obat ilegal di Bandung beberapa hari terakhir membuat resah warga.

Alhasil Satpol PP Kota Bandung dan BPOM berhasil mengungkap modus penjualan obat ilegal tersebut.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Mujahid mengatakan modus penjual obat ilegal di beberapa tempat mereka menjual tisu dan alat kecantikan.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Ribuan Obat Ilegal di Bandung Diamankan Satpol PP dan BPOM

Namun setelah dilakukan pemeriksaan ternyata mereka juga menjual obat-obatan yang tidak berizin.

"Obatnya mereka kemas secara eceran, mereka jual Rp5.000 untuk tiga butir," katanya dikutip MapayBandung.com dari Diskominfo Bandung, Jumat 17 Maret 2023.

“Kami mencoba melakukan penertiban usaha tanpa izin yang juga menjual obat-obatan tanpa izin yang tidak dibenarkan," tambahnya.

Baca Juga: Geger Penemuan Mayat di Arcamanik Bandung Pagi Ini Diduga Korban Tertabrak Kereta Api

"Kami didampingi BPOM dan kepolisian yang punya kewenangan. Kami menindak perizinan usahanya, ini jelas tanpa izin dan meresahkan masyarakat. Ini sanksi nya tipiring (tindak pidana ringan) kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.

Mujahid menambahkan selanjutnya, barang yang diamankan dilakukan penyitaan oleh BPOM Kota Bandung.

"Untuk barang bukti obat obatan kewenangan kepolisian dan BPOM, kita mengatur kepada usahanya, usahanya mengganggu ketertiban umum, kita lakukan penyegelan tempat usahanya. Yang akan melakukan penyitaan dari BPOM," tuturnya.

Baca Juga: Bisa Membuat Kamu Sulit Berkembang, Kenali 7 Jenis Mental Block yang Mungkin Kamu Alami

Baca Juga: Lirik Lagu Terbaru Raisa ‘Nyaman Tak Cukup’ Lengkap dengan Maknanya

Sementara itu, Staf Balai Besar POM Bandung, Wenni Warastuti mengatakan, di lapangan pihaknya menemukan berbagai macam obat tanpa izin ada kemasan strip maupun polosan

"Untuk jenis obatnya ada empat, kalau yang strip dengan nama tertulis Tramadol dan Trihexyphenidyl, sementara yang polosnya ada dua lagi belum teridentifikasi, tanpa identitas," kata dia.***

Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News.

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x