Mulai 31 Oktober 2022, Penumpang Trans Metro Pasundan Akan Dikenakan Tarif, Ini Tarifnya

- 19 Oktober 2022, 09:15 WIB
Operasional Bus Trans Metro Pasundan (TMP) Bandung Raya akan dikenakan tarif mulai 31 Oktober 2022.
Operasional Bus Trans Metro Pasundan (TMP) Bandung Raya akan dikenakan tarif mulai 31 Oktober 2022. /PRFM

- Kota Palembang Rp4.000
- Kota Surakarta Rp3.700
- Kota Denpasar Rp 4.400
- Kota Yogyakarta Rp3.600
- Kota Medan Rp4.300
- Kota Surabaya Rp6.200
- Kota Banjarmasin Rp4.300
- Kota Makassar Rp4.600
- Kota Banyumas Rp3.900.***

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah