Kabar Baik! Ini Perubahan Peraturan PPKM Level 1 Wilayah di Kota Bandung, Stadion Boleh Diisi 100 Persen

- 7 Oktober 2022, 07:00 WIB
Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).
Gelora Bandung Lautan Api (GBLA). /Deddy Mulyana/prfmnews

- Latihan seni budaya diperbolehkan maksimal 100% dari kapasitas ruangan.

- Kegiatan berikut wajib mendapat persetujuan Wali Kotamelalui ketua pelaksana harian satgas covid.

- Kegiatan MICE di hotel maupun di luar hotel.

- Kegiatan event, konser seni, musik, budaya di dalam atau luar ruangan.

- Kegiatan resepsi pernikahan di hotel ataupun di luar hotel.

Baca Juga: Sinopsis Preman Pensiun 6 Malam Ini: Bang Edi Mulai Cari Cecep Cs, Remon Siap Turun Tangan

3. Kegiatan dan event olahraga

Pengelola sarana olahraga wajib melakukan skrining dengan aplikasi PeduliLindungi.

- Masker wajib digunakan selama berada di sarana olahraga, kecuali sedang beraktivitas olahraga yang tidak memungkinakan menggunakan masker.

- Kapasitas olahraga dalam wilayah Kota Bandung dapat dilaksanakan dengan ketentuan:

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x