Disdukcapil Bandung Permudah Layanan Administrasi, Cukup Pakai Satu Aplikasi

- 6 September 2022, 06:45 WIB
Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat  menjajal dan meregistrasi identitas kependudukan digital di Kantor Disdukcapil Kota Bandung pada Senin kemarin.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat menjajal dan meregistrasi identitas kependudukan digital di Kantor Disdukcapil Kota Bandung pada Senin kemarin. /Diskominfo Kota Bandung

MAPAY BANDUNG - Disdukcapil Kota Bandung memberikan pelayanan administarsi lewat aplikasi Salaman.

Aplikasi Salaman ini sebelumnya sempat dinonaktifkan akibat pembaruan jaringan dan data.

"Wargi Bandung, alhamdulilah, setelah melalui berbagai proses, kami sampaikan kabar baik, bahwa mulai tanggal 5 September 2022, aplikasi SALAMAN telah aktif kembali," tulis @disdukcapil lewat akun instagramnya.

Adapun layanan yang bisa dilakukan melalui Salaman adalah Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Perpindahan Penduduk.

Baca Juga: Sebelum Membeli Coba Teliti Kakinya, Ini 9 Burung Perkutut Bertuah yang Cirinya Terdapat di Kaki

Selain itu, layanan administratif lain seperti Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS), perbaikan data, dan pengurusan Kartu Keluarga (KK) pun bisa dilakukan lewat aplikasi Salaman.

"Bagi wargi Bandung yang hendak membuat dokumen kependudukan seperti Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Identitas Anak (KIA), Perpindahan penduduk, Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS), Perbaikan Data dan Kartu Keluarga (KK) dapat mengajukan melalui aplikasi SALAMAN," ucapnya.

Untuk menggunakan aplikasi ini dapat diunduh di Playstore.

Baca Juga: Jadwal Bus Rute Dipatiukur-Jatinangor Jadi Makin Pagi, Catat Jamnya

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x